Oknum Polisi Tega Perkosa Anak Tiri, Bapak Kandungnya Lapor, Kini Ditangani Propam

Oknum Polisi Tega Perkosa Anak Tiri, Bapak Kandungnya Lapor,  Kini Ditangani Propam

SEORANG oknum polisi tega perkosa anak tiri.  Anggota polisi di Polres Cirebon itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak tiri. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban. Oknum polisi tega perkosa anak tiri. Kini, kasus oknum anggota polisi di Cirebon atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ditangani secara kode etik di Propam Polres Cirebon Kota dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Terkait dengan dugaan oknum polisi tega perkosa anak tiri, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengaku sudah mendapatkan laporan dan terlapor telah diinterogasi di Propam. Sementara ayah kandung korban baru mengetahui peristiwa yang dialami anaknya, Senin, 6, September 2022. Ia bertemu langsung dengan sang anak di RS Ciremai ketika akan melakukan visum. Baca Juga: Dugaan Guru Ngaji Cabul dan Sesat di Pedes Kabarnya Berujung Damai, Warga Tak Terima, Rumah Kades Pun Digerudug Tangis pecah dari sang ayah. Kepada Radar Cirebon, ia mengatakan, sudah menaruh curiga terhadap ayah sambung anaknya tersebut. “Setiap tahun mendekati lebaran, biasanya saya selalu diizinkan ketemu dengan anak saya. Tapi lebaran tahun ini, selalu tidak diizinkan dengan berbagai alasan,â€ katanya. Kecurigaannya sejak setahun terakhir. Di momentum yang sama, mendekati Idul Fitri tahun 2021. Saat itu, terduga pelaku mengantarkan sang anak kepada ayah kandungnya. Tapi, ia menilai raut wajah sang anak tampak tak biasa. Seperti ketakutan. “Badannya juga kurus,â€ ungkapnya, saat ditemui wartawan. Ia menambahkan, saat ini proses hukum sedang berjalan. Menunggu hasil penyelidikan. Jika terbukti, imbuh Anton, akan dikenakan pasal pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Proses hukum sedang berjalan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,â€ ucap kasat. Ibu kandung korban juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik suaminya itu ke Propam Polres Ciko. Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengaku sudah mendapatkan laporan terkait oknum berinisial Briptu C itu. Kendati demikian, terkait dengan proses pidana dugaan perkosa anak sambung, ditangani oleh Polresta Cirebon. “Untuk terlapor sudah kita interograsi di Propam, untuk proses pidananya silakan konfirmasi ke Polresta Cirebon karena kejadian di wilayah Polresta Cirebon," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin, 5, Septembe 2022. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polresta Cirebon AKP Dudu Wawan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim. Sedangkan untuk penindakan anggota, dilakukan oleh Propam Polres Cirebon Kota (Ciko). Sementara itu, dari pengakuan korban yang didapatkan, selain pemerkosaan, juga terjadi tindak kekerasan yang terjadi pada Senin (22/8). Setelah kejadian itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui bahwa seringkali menerima tindakan kasar. Selain itu, dalam pengakuannya korban diperkosa setelah keluarga tersebut baru pindah ke rumah baru. “Dibekap, jadi tidak bisa teriak. Tidak berani lapor ke ibu, karena diancam akan dihajar,â€ kata korban. Korban bahkan sempat ditampar saat menolak untuk menjadi pelampiasan nafsu ayah sambungnya itu. (radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: